LATAR BELAKANG
BANDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU
Wilayah teritorial Sumatera Barat merupakan daerah perbukitan. Bukit Barisan membelah Sumatera Barat menjadi dua bagian membentang dari Utara ke Selatan. Kondisi geografis ini tidak menguntungkan dari segi ekonomi bagi transportasi darat dan laut.
Transportasi udara menjadi solusi atas masalah geografis ini. Dan provinsi Sumatera Barat memerlukan sebuah bandara yang bisa mewakili daerah ini serta berfungsi memajukan perkembangan perekonomian. Saat ini, transportasi udara dilakukan dengan menggunakan Bandar Udara Tabing di Padang.
Namun karena meningkatnya permintaan penumpang, Bandar Udara Tabing berpotensi mengalami masalah dimasa yang akan datang. Karena faktor keselamatan penerbangan Bandar Udara Tabing tidak dapat didarati pesawat berbadan besar begitu juga dengan penggunaan instrumen sistem pendaratan (ILS).
Karena adanya halangan berupa Gunung Pangilun dan Bukit Sariak, pengembangan areal Bandar Udara Tabing menjadi terbatas. Pemenuhan persyaratan keselamatan penerbangan dan dampak lingkungan atas pengoperasian Bandar Udara akan mengganggu pengembangan kota dimasa yang akan datang. Untuk mengatasi masalah tersebut dan memenuhi arus permintaan penumpang dimasa yang akan datang, diperlukan bandar udara yang memadai.
Setelah diadakan beberapa studi perbandingan atas Bandar Udara Tabing dan kemungkinan dibangunnya bandar udara baru, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk membangun bandar udara baru di Ketaping Batang Anai Padang Pariaman-Sumatera Barat. Proyek ini dilaksanakan oleh Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan bantuan dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
Tujuan proyek ini adalah untuk mempekerjakan konstruksi tahap I pengembangan rencana induk bandar udara baru. Studi kelayakan atas bandar udara baru ini dimulai pada tahun 1981. Hasilnya, merupakan rencana induk bandar udara baru di Ketaping Batang Anai Padangpariaman-Sumatera Barat.
Detail design pengembangan tahap I dilakukan pada tahun 1987. review design dilakukan pada tahun 1996, untuk menyesuaikan dengan persyaratan terbaru atas pengoperasian bandar udara baru. Tahap konstruksi dimulai pada tahun 2002 dan selesai pada tahun 2005.
Bandar Udara Internasional Minangkabau mempunyai lahan seluas 430 Ha terletak disepanjang pantai di Ketaping, Padang Pariaman, sekitar 23 km dari arah utara Kota Padang. Diharapkan pembangunan bandar udara ini bisa mengantisipasipemintaan lalu lintas udara pada tahun 2010 dan akan mengakomodasi pesawat berbadan lebar jenis Airbus 330.


